Larangan memilih pemimpin Non-Muslim


   Halo gaess, balik lagi sama gua ibam, Yak kali ini, kita akan membahas tentang hal yang sedang trend baru-baru ini. Yak, hal itu adalah Pilkada 2017. Yak, dalam pilkada tahun ini, kita menemukan hal-hal yang menarik. Yaitu salah satu CaGub (Calon Gubernur) Melakukan tindakan yang termasuk penistaan agama Islam. Maka dari itu umat Islam pun haram hukumnya untuk memilih pemimpin Non-Muslim. Selanjutnya kita bahas di bawah ya,,,
  Sejumlah ulama heran dengan sikap sebagian kaum muslimin yang ketika diingatkan masalah ini masih menolak. Padahal menurut KH Hasan Abdullah Sahal dan KH Abdullah Gymanstiar (Aa Gym), ada tujuh ayat di dalam Al Quran yang melarangnya.
“Larangan minum minuman keras, surat Al Maidah ayat 90. Ini ditaati nih, oleh sebagian besar umat Islam. Padahal ayatnya cuman satu,” terang Aa Gym setelah membaca tulisan KH Hasan Abdullah Sahal.
“Larangan makan babi ada dua ayat. Surat Al Baqarah ayat 173 dan surat Al Maidah ayat 3. Dua ayat, dipatuhi oleh umat Islam. Hampir tuh. Yang kurang shalat juga tidak makan babi” lanjutnya.Yang ketiga, ini yang membuat Aa Gym heran.
“Larangan memilih pemimpin kafir, ada tujuh ayat. Surat Alim Imran ayat 28, Surat An Nisa ayat 144, Surat Al Maidah ayat 57, Surat At Taubah ayat 23, Surat Al Mujadilah ayat 22, Surat Ali Imran ayat 149-150 dan Surat Al Maidah ayat 51. Tujuh ayat menyatakan larangan memilih pemimpin yang tidak seaqidah,” tegas Aa Gym.Lebih jauh Aa Gym menjelaskan bahwa seorang mukmin yang tidak memiliki apa-apa jauh lebih baik daripada pemimpin setinggi apa pun yang ingkar kepada Allah.Yak, Mungkin itu aja untuk hari ini, intinya kita harus tepat dalam memilih pemimpin, karna jika kita salah dalam memilih pemimpin, kita juga akan terkena imbasnya. Yak gua pamit, Keep respect and Happy blogging, bye bye,,,,,




Sumber : http://www.tarbiyah.net/2016/09/sebanyak-7-ayat-melarangnya-tapi-banyak.html
  

Komentar